DJSN Lakukan Tinjauan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini

Kamis, 12 Februari 2026 | 14:33:38 WIB
DJSN Lakukan Tinjauan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini

JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah meninjau kemungkinan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. 

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya biaya layanan kesehatan dan tren defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Peninjauan diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh peserta.

Pertimbangan Inflasi dan Defisit Dana

Ketua DJSN Nunung Nuryartono menyatakan beberapa faktor menjadi dasar pertimbangan penyesuaian iuran. Pertama, inflasi kesehatan pada 2025 mencapai 1,83% dan inflasi medis 13,6%, dengan proyeksi 2030 sebesar 3% dan 15%. 

“Ini satu dasar tentunya nanti kami gunakan untuk perhitungan iuran. Kemudian kita juga melihat ada kondisi defisit DJS kesehatan berdasarkan data audited 2024 sekitar Rp10,93 triliun,” jelasnya.

Selain inflasi, defisit DJS Kesehatan juga menjadi perhatian utama. Pada 2025 defisit (unaudited) menyentuh Rp14,49 triliun, sedangkan proyeksi RKAT menunjukkan angka Rp29,93 triliun. 

Kondisi ini memicu perlunya penyesuaian tarif iuran agar program JKN tetap berkelanjutan. Dengan dasar angka defisit dan inflasi, DJSN berharap iuran baru dapat menutup kebutuhan manfaat layanan kesehatan secara memadai.

Beban Jaminan Kesehatan yang Terus Meningkat

Pertimbangan kedua adalah lonjakan beban jaminan kesehatan. Pada 2024 beban mencapai Rp174,9 triliun dan naik menjadi Rp190,3 triliun pada 2025. 

“Berikutnya pada 2024 ada indikator yang perlu kita cermati sebagai basis untuk perhitungan iuran nantinya yaitu cost per member per month di 2024 sekitar Rp64.554 meningkat menjadi Rp70.731,” sebut Nunung. Lonjakan ini memengaruhi kecukupan iuran dalam menutup biaya layanan yang diberikan kepada peserta.

Selain itu, Premium per Member per Month (PPMPM) juga meningkat dari Rp60.982 menjadi Rp61.941. Akibatnya, rasio kecukupan iuran turun dari 94,5% menjadi 87,6%, yang menunjukkan iuran saat ini belum cukup menutup biaya layanan kesehatan. Kondisi ini menekankan urgensi penyesuaian iuran agar program JKN tetap sehat secara finansial.

Pembentukan Kelompok Kerja Perhitungan Iuran

DJSN membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menyempurnakan perhitungan iuran BPJS Kesehatan. Pokja ini melakukan analisis mendalam terkait beban biaya, inflasi, dan kecukupan iuran. 

“Karena tadi kami sampaikan ada sequencing di dalam perhitungan iuran yang kami harus menunggu dari tahapan-tahapan yang sedang dilakukan. Di antaranya adanya pentarifan melalui iDRG dengan skema baru. Ini tentu akan memengaruhi perhitungan iuran,” tegas Nunung.

Kelompok kerja ini bertugas menyiapkan skema tarif baru yang mempertimbangkan kondisi keuangan DJS. Pokja juga melakukan uji coba sistem iDRG dan sistem berbasis kompetensi. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan perhitungan iuran yang akurat, transparan, dan adil bagi seluruh peserta JKN.

Uji Coba iDRG dan Sistem Kompetensi

DJSN bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan menjalankan uji coba iDRG dan sistem kompetensi. Uji coba ini bertujuan mengoptimalkan mekanisme tarif layanan kesehatan sesuai kategori penyakit. Proses ini juga memastikan bahwa perhitungan iuran dapat menutup biaya manfaat layanan secara memadai dan berkelanjutan.

Uji coba sistem berbasis kompetensi memungkinkan evaluasi yang lebih tepat terkait efektivitas layanan dan biaya. Data yang dihasilkan akan menjadi acuan penting dalam penentuan besaran iuran baru. Dengan langkah ini, DJSN berharap program JKN dapat tetap aman dan memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa membebani peserta secara berlebihan.

Harapan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan

Penyesuaian iuran diharapkan menjaga keseimbangan keuangan BPJS Kesehatan dan kelangsungan layanan bagi peserta. DJSN menekankan bahwa penyesuaian bukan semata-mata kenaikan, melainkan upaya memastikan program JKN tetap stabil. 

Langkah ini juga menjadi strategi mengantisipasi defisit DJS dan mengakomodasi tekanan biaya layanan yang terus meningkat.

Dengan pendekatan berbasis data dan uji coba sistem, DJSN optimistis iuran yang disesuaikan akan mencerminkan kebutuhan riil biaya kesehatan. Perhitungan yang transparan juga diharapkan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan program JKN. 

Ke depannya, program ini diharapkan tetap relevan, adil, dan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga negara.

Terkini